Sumber
daya alam yang biasa disebut dengan SDA adalah segala sesuatu yang berasal dari
alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sember
daya alam dibagi menjadi 2 golongan yaitu:
1.
SDA
yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang terus ada selama
penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Contoh:
air, udara, sinar matahari
2.
SDA
yang tidak diperbaharui adalah kekayaan alam yang jumlahnya terbatas karena
penggunaannya lebih cepat dar pada proses prmbentukannya apabila digunakan
berlebihan secara terus menerus akan habis.
Potensi
sumber daya hutan di wilayah Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta
hektar atau 52,3% dari seluruh luas wilayah Indonesia (Kemenhut, 2011). Luas
hutan yang besar tersebut saat ini masih dapat dijumpai di Kalimantan, Papua,
Sulawesi, dan Sumatra. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan
karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara
itu, di Sumatra dan Kalimantan banyak dijumpai alih fungsi hutan menjadi
pertanian dan perkebunan.
Hasil
hutan sebagai salah satu potensi sumber daya hutan. Hutan tropis yangdimiliki
Indonesia juga menghasilkan beragam buah-buahan dan tumbuhan obat-obatan. Tetapi
karena manusia yang terus menerus melakukan penebangan liar menjadikan hutan di
Indonesia menjadi gundul dan binatang-binatang langaka pun kehilangan tempat
tinggal dan merekapun mati.
Adapun
beberapa cara agar SDA tetap terjaga yaitu antara lain :
1.
Lakukan
penanaman kembali pada hutan-hutan yang gundul
2.
Mencegah
terjadinya kebakaran hutan, penebangan liar, dan ilegaloging
3.
Mengatur,
mengawasi, dan mengendalikan penebangan hutan hendaknya dilakukan dengan system
tebang pilih dengan cara memilih tanaman yang bila ditebang tidak berpengaruh
terhadap ekosistem, misalnya : menebang kayu yang cukup tua dan membiarkan kayu
yang masih muda. Dengan demikian kerusakan habitat makhluk hidup (hewan darat,
bunga, serangga) dapat dikendalikan.
4.
Mengendalikan
perburuan liar di hutan dengan cara penangkapan ,usiman yang dilakukan pada
saat populasi hewan Pling banyak dan tidak pada saat kondisi yang dapat
mengakibatkan kepunahan. Contohnya tidak berburu pada saat musim berkembang
biak, musim kawin burung.
5.
Manusia
sebagai bagian dari lingkungan harus menghargai makhluk hidup lain serta
lingkungannya.
6.
Lingkungan
tidak hanya untuk manusia saja, tetapi juga untuk semua prganisme.
7.
Penggunaan
sumber daya pengganti agar diusahakan sebaik mungkin dengan melakukan proses
pemanfaatan kembali atau daur ulang.
8.
Manusia
sebagai bagian dari lingkungan agar mampu berperasaan aktif dan bekerja sama
dalam mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung
jawab demi terciptanya kelestarian dan keseimbangan alam.
9.
Pemanfaatan
sumber daya alam harus sesuai dengan daya regenerasinya. Selain itu, manusia
sebaiknya mengupayakan pemanfaatan sumber daya di bawah batas daya regerasinya.
10. Penerapan teknologi dalam pemanfaatan
sumber daya alam agar tidak merusak kemampuan sumber daya alam dan
keberlanjutannya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar