Pages

Senin, 28 Desember 2015

Koperasi Sehat dan Terdepan







Pada bab ini saya akan menjelaskan mengenaibentuk dan jenis koperasi, permodalan koperasi, evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota, evaluasi dilihat dari sisi perusahaan, peranan koperasi, dan pembangunan koperasi di negara berkembang.

Indonesia adalah termasuk kedalam negara berkembang, banyak warga negara indonesia yang masih kurang mampu dalam menghadapi persoalan ekonomi. Oleh karena itu pemerintah membuka jalan dengan cara memajukan koperasi sebagai salah satu alat bantu untuk masyarakat indonesia.

Bab. VII Bentuk dan Jenis Koperasi

Jenis Koperasi

Menurut PP No. 60/1959 

Koperasi Simpan Pinjam Artha Mulia termasuk kedalam Koperasi Simpan Pinjam (KSP) karena Koperasi ini bertujuan untuk membantu/memberikan kredit kepada masyarakat daerah yang ingin yang membuka usaha/ingin memenuhi kebutuhannya.
Menurut Teori Klasik
Dalam teori klasik terdapat 3 jenis koperasi, yaitu koperasi pemakaian, koperasi penghasilan, dan koperasi simpan pinjam.
Koperasi Artha Mulia termasuk kedalam Koperasi Simpan Pinjam.

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967

  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi

  Sesuai PP No. 60/1959

Menurut PP No.60/1959 Koperasi terbagi menjadi 4 bagian yaitu;
a)      Koperasi  Primer
b)      Koperasi Pusat
c)       Koperasi Gabungan
d)      Koperasi Induk

Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah

          Di tiap Daerah  Tingkat II ditumbuhkan  Pusat Koperasi

Koperasi Primer dan Sekunder

          Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
KSP Artha Mulia termasuk kedalam Koperasi Primer karna koperasi ini terbentuk dari beberapa orang, dan koperasi ini di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi sebagai alat bantu bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha.


Bab. VIII Permodalan Koperasi

Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumalh dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.

Sumber Modal

Menurut UU No 12 / 1967

          Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota  untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama  untuk semua anggota
          Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu. 
          Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.


KSP Artha Mulia mewajibkan setiap anggotanya mempunyai simpanan pokok, simspanan wajib, simpanan sukarela. Karena itu adalah salah satu cara untuk mendapatkan modal koperasi.

Distribusi Cadangan Koperasi

          Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa  hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
          Sesuai Anggaran  Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa  25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
           Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk  Cadangan.

Jadi, setiap koperasi diwajibkan mempunyai cadangan koperasi, dengan cara meningkatkan kinerja dan menambah anggota agar menanamkan modalnya di koperasi.

Distribusi CADANGAN  Koperasi antara lain dipergunakan untuk:

          Memenuhi kewajiban tertentu
          Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
          Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
          Perluasan usaha

 

Bab. IX Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

Efek-efek ekonomis koperasi

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
 1.       Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2.       Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.

Efek harga dan efek biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.

Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.

Penyajian dan analisis neraca pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1.       Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2.       Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

KSP Artha Mulia sangat menjaga kualitas dan kuantitas oleh karena itu pada anggota tidak perlu takut untuk bergabung bersama koperasi artha mulia. Ksp artha mulia menawarkan berbagai macam pilihan yang bisa dipilih oleh para anggota untuk bermitra dengan ksp artha mulia. Semua berpiak dan pasti menguntungkan terhadap anggotanya.

 

Bab.X Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan


Efisiensi  Perusahaan Koperasi

Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

          Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
          Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

1.       Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2.       Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL

MEN = (MEL + METL) – BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :

MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU

METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.       Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.       Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

Efektivitas Koperasi

• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.

Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

PPK = SHUkx 100 %

1.       Modal koperasi

PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%

2.       Modal koperasi
a)      Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b)      Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi

1.       Neraca,
2.       perhitungan hasil usaha (income statement),
3.       Laporan arus kas (cash flow),
4.       catatan atas laporan keuangan

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.


Bab. XI Peranan Koperasi

Koperasi Simpan Pinjam Artha Mulia berperan dibidang jasa sebagai pengkredit/meminjamkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan para anggota dan disampaikan secara profesional oleh para staf terdidik dan berkomitmen tinggi terhadap kualitan dan kuantitas.


Bab. XII Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (diIndonesia )

Kendala yang dihadapi masyarakat :

1.       Perbedaan pendapat masayarakat mengenaiKoperasi

2.       Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebutdengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a)      Koqnisi
b)      Apeksi
c)       Psikomotor

3.       Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967

Tahapan membangun Koperasi :
a)      Ofisialisasi
b)      De-ofisialisasi
c)       Otonomisasi

4.       Misi UU No.25 Tahun 1992

merupakan gerakan ekonomi rakyat dalamrangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945

Tahapan Pembangunan Koperasi di NegaraBerkembang menurutA. Hanel, 1989

·         Tahap I : Pemerintah mendukung perintisanpembentukan organisasi koperasi.
·         Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor danpengawasan teknis, manajemen dan keuangan secaralangsung dari pemerintah dan atau organisasiyangdikendalikan oleh pemerintah.
·         Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasikoperasi yang mandiri

Sumber:
http://www.koperasiarthamulia.com/index.php?option=com_content&view=article&id=47&Itemid=57

Tidak ada komentar:

Posting Komentar